Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
FISIP UMJ Jakarta
Kampus FISIP - UMJ : Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Jakarta Selatan 15419
Untuk memperoleh kerja baru atau meningkatkan penghasilan, maka lebih baik sekiranya bergabung dgn FISIP UMJ Jakarta (klik penting)
Non Regular Class Program FISIP UMJ Jakarta Nomor 2Non Regular Class Program FISIP UMJ Jakarta Nomor 3Non Regular Class Program FISIP UMJ Jakarta Nomor 4Non Regular Class Program FISIP UMJ Jakarta Nomor 5Non Regular Class Program FISIP UMJ Jakarta Nomor 6Non Regular Class Program FISIP UMJ Jakarta Nomor 7Non Regular Class Program FISIP UMJ Jakarta Nomor 8
Lihat juga :
Legalitas Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertuang dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Non Regular Class Program (Hybrid / Blended) memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.

Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas hybrid, blended, non, regular, class program, pemerintah, dpr ri, telah, mendorong, memotivasi agar, masyarakatnya cerdas, tanpa, mengenal diskriminasi, sehingga, pendidikan seluruh, masyarakat, umumnya masyarakat pekerja, sepanjang, hayatnya, hybrid, regular class, program, fisip umj jakarta, non regular, class, didukung pemerintah
Ubah ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Layanan Info
Mobile : 0811 1990 9028,
0811 1990 9026, 0811-1990-9030
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Pendaftaran Online

Profile FISIP UMJ

Penerimaan Mhs Baru
Dana Pendidikan
Rangkuman Info
Sistem Tanya Jawab Mhs Baru
Pendaftaran Online

Jurusan
Pascasarjana (MM, S2)
Prospektus & Karir
Mata Kuliah

Pemerintah & DPR Mendukung Non Regular Class (Hybrid / Blended)

Sistem Pendidikan
Waktu Kuliah & Dosen
Profesor UMJ
Masa Perkuliahan

Layanan Khusus
Meningkatkan Penghasilan

Jaringan / Kumpulan Web
FISIP UMJ Jakarta

Kumpulan Web Pascasarjana (S2)
Kumpulan Web Kelas Karyawan
Kumpulan Web Utama





Kumpulan Situs Pengumuman

Web Iklan Kuliah Karyawan
Konsultan Pendidikan Tinggi


Download Gratis
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Program Reguler
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender Nasional 2023
JPG (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal UN dan SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Strategi Meningkatkan
Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS

PDF(6 Mb)JPG(16 Mb)
Non Regular Class Program (Hybrid / Blended)   ◪   Kualitas Proses Belajar-Mengajar A